Pendidikan untuk Pengembangan Karakter - Fauziah Rachmawati | Pendidik dan Penulis

Breaking

Iklan

Minggu, 13 Juni 2021

Pendidikan untuk Pengembangan Karakter

 

Pendidikan untuk Pengembangan Karakter

PENDIDIKAN UNTUK PENGEMBANGAN KARAKTER


BAB I
PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pendidikan  karakter  saat  ini  menjadi  isu  utama pendidikan,  selain  menjadi  bagian  dari  proses  pembentukan  akhlak anak bangsa, pendidikan karakter inipun diharapkan mampu menjadi pondasi  utama  dalam  mensukseskan  Indonesia  Emas  2025.  Undang Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal  3,  menyebutkan  bahwa  pendidikan  nasional  berfungsi mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  karakter  serta peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan kehidupan  bangsa.  Berdasarkan  hal  ini,  maka  pendidikan  nasional bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi  peserta  didik  agar  menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Ada  beberapa  pihak  yang  beranggapan  bahwa  pendididikan  karakter  dan akhlak memiliki perbedaan. Moral yang bersumber dari tradisi adalah pengetahuan seseorang terhadap hal baik dan buruk yang ada dan melekat dalam diri seseorang. Istilah moral berasal dari Bahasa Latin mores dari suku kata mos, yang artinya adat istiadat, kelakuan tabiat, watak. Ada juga sebagian ulama yang mengatakan bahwa moral  merupakan  konsep  yang  berbeda.  Karena  moral  merupakan  prinsip  baik buruk,  sedangkan  moralitas  merupakan  kualitas  pertimbangan  baik  buruk.

Pendidikan moral adalah moral pendidikan yang sama misinya dengan pendidikan akhlak. Moral pendidikan adalah nilai-nilai yang terkandung dalam setiap  bahan  ajar  atau  ilmu  pengetahuan.  Adapun  akhlak  (bahasa  Arab),  bentuk plural dari khuluq adalah sifat manusia yang terdidik.

Karakter  adalah  tabiat  seseorang  yang  lansung  di-drive  oleh  otak. Munculnya  tawaran  istilah  pendidikan  karakter  (character  education)  merupakan kritik  dan  kekecewaan  terhadap  praktik  pendidikan  moral  selama  ini.Walaupun secara substansial, keduanya tidak memiliki perbedaan yang prinsipil.

Didin  Hafidhuddin  dalam  Pendidikan  Karakter  Bangsa Berbasis Agama mengemukakan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah usaha dan upaya bersama yang dilakukan secara sadar, serius, dan sungguh-sungguh dalam rangka membangun watak dan karakter peserta didik secara komprehensif. Selaras dengan hal ini Konfrensi internasional  pertama  tentang  pendidikan  Islam  di  Mekkah  yang diadakan  pada  tahun  1977  memberikan  rekomendasi  bahwa  yang dimaksud dengan pendidikan karakter adalah: Education  should  aim  at  the  balanced  growth  of  the  total personality of man, through the training of man’s spirit, intellect the rational  itself,  feelings  and  bodily  senses  .....  both  individually  and collectively  and  motivate  all  these  aspect  toward  goodness  and attainment of perfection ….. these at complete submission to Allah on the level of the individual, community at large ……, (Pendidikan karakter  akan  menumbuhkan  kepribadian  manusia  secara  totalitas mencakup  seperti  semangat,  kecerdasan,  perasaan  dan  sebagainya, baik  dalam  kehidupan  pribadinya,  masyarakatnya  untuk  melakukan kebaikan dan kesempurnaan, serta dalam rangka pengabdian kepada Allah  SWT,  melalui  tindakan  pribadi,  masyarakat,  maupun kemanusiaan secara luas).

Pendidikan  untuk  membentuk  moral  (moral  education) atau  pendidikan  untuk  mengembangkan  karakter  (character  education),  dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia. Krisis moral tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian  remaja,  kebiasaan  menyontek,  penyalahgunaan  obat-obatan  dan narkoba,  pornografi,  dan  perusakan  hak  milik  orang  lain,  sudah  menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.

Krisis yang melanda masyarakat Indonesia mulai dari pelajar hingga elite  politik mengindikasikan  bahwa  pendidikan  agama  dan  moral  yang diajarkan  pada  bangku  sekolah  maupun  perguruan  tinggi  (kuliah),  tidak berdampak  terhadap  perubahan  perilaku  manusia  Indonesia.  Bahkan  yang terlihat adalah begitu banyak manusia Indonesia yang tidak koheren antara ucapan  dan  tindakannya.  Kondisi  demikian,  diduga  berawal  dari  apa  yang dihasilkan oleh dunia pendidikan.

Maka  diperlukan  kerja  keras  semua  pihak, terutama  terhadap  program-program  yang  memiliki  kontribusi  besar terhadap peradaban bangsa harus benar-benar dioptimalkan.

Persoalan  yang  muncul  belakangan  ini  adalah  bagaimana  penerapan pendidikan  untuk  membentuk  karakter  di  sekolah  atau  madrasah,  bahkan pengembangan  karakter  di  Perguruan  Tinggi memerlukan  pemahaman tentang  konsep,  teori,  metodologi  dan  aplikasi  yang  relevan  dengan pembangunan  karakter  (character  building),  dan  pendidikan  karakter (character  education)  sesuai  dengan  konteks  pendidikan  di  Indonesia.

Dengan  demikian,  pendidikan  karakter  itu  berdasarkan  pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ajaran agama. Fungsi agama dalam kehidupan manusia sangat besar dan bervariasi. Agama tidak hanya  dipakai  oleh  manusia  sebagai  alat  untuk  mencapai  tujuan-tujuan  yang  sifatnya  sesuai  dengan  ajaran-ajaran  dari  agama  yang bersangkutan,  tetapi  juga  sering  dipergunakan  untuk  hal-hal  yang bertentangan  dengan  agama  itu  sendiri.  Karena  itu,  munculnya kecenderungan  fundamentalisme,  fanatisme  dan  modernisme  dalam berbagai corak kehidupan umat beragama dapat dibaca sebagai gejala penyalahgunaan (abuse) terhadap agama, dan hal ini cenderung akan menghancurkan budaya dan peradaban manusia.

 Pemakaian  agama  sebagai  alat  legitimasi  biasanya  muncul pada bangsa-bangsa yang tidak homogen secara agama. Gejala seperti ini  akan  muncul  ke  permukaan  apabila  kepercayaan-kepercayaan yang  berbeda  mengenai  realitas  yang  tertinggi  (ultimate)  masuk  ke dalam arena politik, mereka mulai bertikai dan makin jauh dari sikap kompromi.  Berdasarkan  kenyataan  ini  ada  kecenderungan  pada masyarakat modern yang secular, seperti di negeri-negeri Barat untuk memisahkan  agama  dari  kehidupan,  kendati  di  beberapa  tempat lainnya diakui pula adanya pemikiran-pemikiran, praktik-praktik, dan pranata-pranata keagamaan tetap merupakan pusat kehidupan.

 

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah makalah ini adalah

1.     Bagaimana konsep pendidikan karakter?

2.     Bagimana aplikasi pendidikan karakter dalam dunia pendidikan?

 

C.    Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah

1.     Menjelaskan konsep pendidikan karakter

2.     Memaparkan aplikasi pendidikan karakter dalam dunia pendidikan

 

D.    Manfaat

Dari makalah ini dapat kami peroleh manfaat bagi semua orang dan orang yang membacanya, bahwasanya pendidikan karakter sangat berperan dalam pembentukan generasi yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan individu warga negara, tapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan..


E.     

BAB II
PEMBAHASAN

 

A.    Konsep Pendidikan Karakter

Pendidikan  karakter  telah  menjadi  perhatian  berbagai  negara  dalam rangka  mempersiapkan  generasi  yang  berkualitas,  bukan  hanya  untuk kepentingan  individu  warga  negara,  tetapi  juga  untuk  warga  masyarakat secara  keseluruhan.  Pendidikan  karakter  dapat  diartikan  sebagai  the deliberate  us  of  all  dimensions  of  school  life  to  foster  optimal  character development  (usaha  secara  sengaja  dari  seluruh  dimensi  kehidupan  sosial untuk membantu pembentukan karakter secara optimal).

  Pendidikan  karakter menurut Thomas Lickona mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan  kebaikan  (doing  the  good).

Pendidikan  karakter  tidak  sekedar mengajarkan  mana  yang  benar  dan  mana  yang  salah  kepada  anak,  tetapi lebih  dari  itu  pendidikan  karakter  menanamkan  kebiasaan  (habituation) tentang  yang  baik  sehingga  peserta  didik  paham,  mampu  merasakan,  dan mau  melakukan  yang  baik.  Jadi,  pendidikan  karakter  ini  membawa  misi yang sama dengan pendidikan akhlak atau pendidikan moral.

Secara terminologis, makna karakter sebagaimana dikemukakan oleh Thomas Lickona: A reliable inner disposition to respond to situations in a morally  good  way.”  Selanjutnya  dia  menambahkan,  Character  so conceived  has three interrelated parts:  moral knowing,  moral feeling, and moral  behavior”.  Menurut  Thomas  Lickona,  karakter  mulia  (good character)  meliputi  pengetahuan  tentang  kebaikan,  lalu  menimbulkan komitmen  (niat)  terhadap  kebaikan,  dan  akhirnya  benar-benar  melakukan kebaikan.  Dengan  kata  lain,  karakter  mengacu  kepada  serangkaian pengetahuan (cognitives), sikap (attitides), dan motivasi (motivations), serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills).

Menurut  Thomas  Lickona,  karakter  berkaitan  dengan  konsep  moral (moral  knonwing),  sikap  moral  (moral  felling),  dan  perilaku  moral  (moral behavior).

Berdasarkan  ketiga  komponen  ini  dapat  dinyatakan  bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk  berbuat  baik,  dan  melakukan  perbuatan  kebaikan.  Berkaitan  dengan hal ini dia juga mengemukakan, “Character education is the deliberate effort to  help  people  understand,  care  about,  and  act  upon  core  ethical  values” (Pendidikan karakter adalah usaha sengaja (sadar) untuk membantu manusia memahami, peduli tentang, dan melaksanakan nilai-nilai etika inti). Bahkan dalam buku Character Matters dia menyebutkan: Character education is the deliberate  effort  to  cultivate  virtue—that  is  objectively  good  human qualities—that  are  good for  the individual  person  and  good  for the  whole society  (Pendidikan  karakter  adalah  usaha  sengaja  (sadar)  untuk mewujudkan  kebajikan,  yaitu  kualitas  kemanusiaan  yang  baik  secara objektif,  bukan  hanya  baik  untuk  individu  perseorangan,  tetapi  juga  baik untuk masyarakat secara keseluruhan).

Dengan  demikian,  proses  pendidikan  karakter,  ataupun  pendidikan akhlak dan karakter bangsa sudah tentu harus dipandang sebagai usaha sadar dan terencana, bukan usaha yang sifatnya terjadi secara kebetulan. Bahkan kata  lain,  pendidikan  karakter  adalah  usaha  yang  sungguh-sungguh  untuk memahami,  membentuk, memupuk nilai-nilai etika, baik untuk diri sendiri maupun  untuk  semua  warga  masyarakat  atau  warga  negara  secara keseluruhan. 

Thomas  Lickona  menyebutkan  tujuh  unsur-unsur  karakter  esensial dan utama yang harus ditanamkan kepada peserta didik yang meliputi:

1. Ketulusan hati atau kejujuran (honesty).

2. Belas kasih (compassion);

3. Kegagahberanian (courage);

4. Kasih sayang (kindness);

5. Kontrol diri (self-control);

6. Kerja sama (cooperation);

7. Kerja keras (deligence or hard work).

Tujuh karater inti (core characters) inilah, menurut Thomas Lickona, yang  paling  penting  dan mendasar  untuk  dikembangan  pada  peserta didik, disamping  sekian  banyak  unsur-unsur  karakterlainnya.  Jika  dianalisis  dari sudut  kepentingan  restorasi  kehidupan  Bangsa  Indonesia  ketujuh  karakter tersebut  memang  benar-benar  menjadi  unsur-unsur  yang  sangat  esensial dalam  mengembangkan  jati  diri  bangsa  melalui  pendidikan  karakter.  Di antaranya,  unsur  ketulusan  hati  atau  kejujuran,  Bangsa  Indonesia  saat  ini sangat memerlukan kehadiran warga negara yang memiliki tingkat kejujuran yang  tinggi.  Membudayakan  ketidakjujuran  merupakan  salah  satu  tanda-tanda kehancuran suatu bangsa. Lebih dari itu, unsur karakter yang ketujuh adalah kerja keras (diligence or hard work). Karena itu, kejujuran dan kerja keras  didukung  juga  oleh  unsur  karakter  yang  keenam,  yakni  kerja  sama yang  akan  memunculkan  pengembangan  karakter  yang  lebih  konfrehensif bagi  kehidupan  berbangsa  dan  bernegara  menjelang  terjadinya  suksesi kepemimpinan  nasional,  yang  diawali  dengan  pemilihan  presiden  pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan datang. Selain itu, tujuh unsur karakter yang menjadi  karakter  inti  tersebut,  para  pegiat  pendidikan  karakter  mencoba melukiskan pilar-pilar penting karakter dalam gambar dengan menunjukkan hubungan  sinergis  antara  keluarga,  (home),  sekolah  (school),  masyarakat (community)  dan  dunia  usaha  (business).  Adapun  Sembilan  unsur  karakter tersebut meliputi unsur-unsur karakter inti (core characters) sebagai berikut:

1. Responsibility (tanggung jawab);

2. Respect (rasa hormat);

3. Fairness (keadilan);

4. Courage (keberanian);

5. Honesty (belas kasih);

6. Citizenship (kewarganegaraan);

7. Self-descipline (disiplin diri);

8. Caring (peduli), dan

9. Perseverance (ketekunan).

 

B.    Aplikasi Pendidikan Karakter dalam Dunia Pendidikan

Dalam  naskah  akademik  Pengembangan  Pendidikan  Budaya  dan Karakter  Bangsa,  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  RI  telah merumuskan  lebih  banyak  nilai-nilai  karakter  (18  nilai)  yang  akan dikembangkan  atau  ditanamkan  kepada  anak-anak  dan  generasi  muda bangsa Indonesia. Nilai-nilai karakter tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:

NNo.

Sikap

Deskripsi

1.

Religius

Sikap  dan  perilaku  yang  patuh  dalam melaksanakan  ajaran  agama  yang  dianutnya, toleran  terhadap  pelaksanaan  ibadah  agama lain,  dan  hidup  rukun  dengan  pemeluk  agama

2.

Jujur

Perilaku  yang  dilaksanakan  pada  upaya menjadikan  dirinya  sebagai  orang  yang  selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan

3.

Toleransi

Sikap  dan  tindakan  yang  menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan  tindakan  orang  lain  yang  berbeda  dari dirinya.

.4.

Disiplin

Tindakan  yang  menunjukkan  perilaku  tertib dan  patuh  pada  berbagai  ketentuan  dan peraturan.

5.5.

Kerja Keras

Perilaku  yang  menunjukkan  upaya  sungguh-sungguh  dalam  mengatasi  berbagai  hambatan belajar  dan  tugas,  serta  menyelesaikan  tugas dengan sebaik-baiknya.

6.6.

Kreatif

Berfikir  dan  melakukan  sesuatu  untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

7.7.

Mandiri

Sikap  dan  perilaku  yang  tidak  mudah tergantung  pada  orang  lain  dalam menyelesaikan tugas-tugas.

88.

Demokratis

Cara  berfikir,  bersikap,  dan  bertindak  yang menilai  sama  hak  dan  kewajiban  dirinya  dan orang lain.

9.9..

Rasa ingin tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui  lebih  mendalam  dan  meluas  dari sesuatu  yang  dipelajarinya,  dilihat,  dan didengar

10.

Semangat kebangsaan

Cara berfikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan  kepentingan  bangsa  dan  negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

11.

Cinta Tanah Air

Cara  berfikir,  bersikap,  dan  berbuat  yang menunjukkan  kesetiaan,  kepedulian,  dan penghargaan  yang  tinggi  terhadap  bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

12.

Menghargai Prestasi

Sikap  dan  tindakan  yang  mendorong  dirinya untuk menghasilkan sesuai yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

13.

Bersahabat/komunikatif

Tindakan  yang  memperhatikan  rasa  senang berbicara,  bergaul,  dan  bekerja  sama  dengan orang lain.

14.

Cinta damai

Sikap,  perkataan,  dan  tindakan  yang menyebabkan  orang  lain  merasa  senang  dan aman atas kehadiran dirinya.

15

Gemar Membaca

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai  bacaan  yang  memberikan  kebajikan bagi dirinya.

16.

Peduli Lingkungan

Sikap  dan  tindakan  yang  selalu  berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya,  dan  mengembangkan upaya-upaya untuk  memperbaiki  kekrusakan  alam  yang sudah terjadi.

17.

Peduli sosial

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

18.

Tanggung jawab

Sikap  dan  perilaku  seseorang  untuk melaksanakan  tugas  dan  kewajibannya,  yang seharusnya  dia  lakukan,  terhadap  diri  sendiri, masyarakat,  lingkungan  (alam,  sosial  dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

 

 

Sikap  dan  perilaku  seseorang  untuk  melaksanakan  tugas  dan kewajibannya, yang dilakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Adapun dalam desain  induk  Pendidikan  Karakter,  Kementerian  Pendidikan  dan Kebudayaan RI juga telah menjelaskan konfigurasi karakter dalam konteks proses psikososial dan sosial-kultural dalam empat kelompok besar, yaitu:

1. Olah Hati (spiritual and emotional development);

2. Olah Fikir (intellectual development);

3. Olah Raga dan Kinestetik (physical and kinesthetic development); dan

4. Olah Rasa dan Karsa (affective and creativity development).

Keempat  kelompok  konfigurasi  karakter  tersebut  memiliki  unsur- unsur karakter inti dapat dijelaskan sebagai berikut:

No.

Kelompok Kharakter

Konfigurasi

1.

Olah hati

• Religius

• Jujur

• Tanggung Jawab

• Peduli Sosial

• Peduli Lingkungan

2.

Olah Fikir

• Cerdas

• Kreatif

• Gemar Membaca

• Rasa Ingin Tahu

3.

Olah raga

• Sehat

• Bersih

4.

Olah Rasa dan Karsa

• Peduli

• Kerja sama (gotong royong)

 

Berdasarkan  tujuan  pendidikan  nasional,  pendidikan  karakter merupakan  suatu  program  pendidikan  (sekolah  dan  luar  sekolah)  yang menggorganisasikan  dan  menyederhanakan  sumber-sumber  moral  dan disajikan  dengan  memperhatikan  pertimbangan  psikologis  untuk pertimbangan pendidikan.

Tujuan pendidikan karakter adalah mengajarkan nilai-nilai tradisional tertentu, nilai-nilai yang diterima secara luas sebagai landasan perilaku yang baik  dan  bertanggung  jawab.  Nilai-nilai  ini  juga digambarkan  sebagai perilaku  moral.

Pendidikan  karakter  selama  ini  baru  dilaksanakan  pada jenjang  pendidikan  pra  sekolah/madrasah  (taman  kanak-kanak  atau raudhatul  athfl).  Sementara  pada  jenjang  sekolah  dasar  dan  seterusnya kurikulum  di  Indonesia  masih  belum  optimal  dalam  menyentuh  aspek karakter  ini,  meskipun  sudah  ada  materi  Pendidikan  Pancasila  dan Kewarganegaraan.  Pada  hal  jika  bangsa  dan  rakyat  Indonesia  ingin memperbaiki  mutu  sumber  daya  manusia  dan  segera  bangkit  dari ketinggalannya,  maka  pemerintahan  Indonesia  harus  merombak  sistem pendidikan yang ada, antara lain memperkuat pendidikan karakter.

Mengingat  banyak  nilai-nilai  yang  harus  dikembangkan  dalam pendidikan  karakter,  hal  ini  dapat  diklasifikasikan  dalam  tiga  komponen utama yaitu: 

1. Keberagamaan;  terdiri  dari  nilai-nilai

(a).  Kekhusuan  hubungan  dengan Tuhan Yang Maha Esa;

(b). Kepatuhan kepada agama;

(c). Niat baik dan keikhlasan;

(d). Perbuatan baik;

(e). Pembalasan atas perbuatan baik dan buruk.

2. Kemandirian; terdiri dari nilai-nilai

(a). Harga diri;

(b). Disiplin;

(c). Etos kerja; 

(d).  Rasa  tanggung  jawab; 

(e).  Keberanian  dan  semangat; 

(f). Keterbukaan;

(g). Pengendalian diri.

3. Kesusilaan  terdiri  dari  nilai-nilai 

(a).  Cinta  dan  kasih  sayang; 

(b). kebersamaan;

(c). kesetiakawanan;

(d). Tolong-menolong;

(e). Tenggang rasa; 

(f).  Hormat  menghormati; 

(g).  Kelayakan/  kepatuhan; 

(h).  Rasa malu; 

(i).  Kejujuran;

(j).  Pernyataan  terima  kasih  dan  permintaan  maaf (rasa tahu diri).

Selain hal tersebut di atas, Ratna Megawangi dalam buku Character Parenting Space, telah menyusun kurang lebih ada sembilan karakter mulia yang  harus  diwariskan  yang  kemudian  disebut  sebagai  sembilan  pilar pendidikan  karakter,  yaitu  : 

a).  Cinta  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa  dan kebenaran;

b). Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian;

c). Amanah;

d).  Hormat  dan  santun; 

e).  Kasih  sayang,  kepedulian  dan  kerjasama; 

f) percaya diri, kreatif dan pantang menyerah;

g). Keadilan dan kepemimpinan;

h). Baik dan rendah hati;

i). Toleransi dan cinta damai.

 

Adapun  cara  untuk  mengajarkan  nilai-nilai  tersebut  di  atas,  Thomas Lickona  memberikan  penjelasan  ada  tiga  komponen  penting  dalam membangun  pendidikan  karakater  yaitu  moral  knowing  (pengetahuan tentang  moral),  moral  feeling  (perasaan  tentang  moral)  dan  moral  action (perbuatan  bermoral).  Ketiga  komponen  tersebut  dapat  dijadikan  rujukan implementatif dalam proses dan tahapan pendidikan karakater. Selanjutnya, misi  atau  sasaran  yang  harus  dibidik  dalam  pendidikan  karakter,  meliputi:

Pertama kognitif, mengisi otak, mengajarinya dari tidak tahu menjadi tahu, dan  pada  tahap-tahap  berikutnya  dapat  membudayakan  akal  pikiran, sehingga  dia  dapat  memfungsi  akalnya  menjadi  kecerdasan  intelegensia. Kedua,  afektif,  yang  berkenaan  dengan  perasaan,  emosional,  pembentukan sikap  di  dalam  diri  pribadi  seseorang  dengan  terbentuknya  sikap,  simpati, antipati, mencintai, membenci, dan lain sebagainya. Sikap ini semua dapat digolongkan  sebagai  kecerdasanemosional.  Ketiga,  psikomotorik,  adalah berkenaan dengan tindakan, perbuatan, perilaku, dan lain sebagainya. Apabila  dikombinasikan  ketiga  komponen  tersebut  dapat  dinyatakan bahwa  memiliki  pengetahuan  tentang  sesuatu,  kemudian  memiliki  sikap tentang  hal  tersebut,  selanjutnya  berperilaku  sesuai  dengan  apa  yang diketahuinya  dan  apa  yang  disikapinya.  Karena  itu,  pendidikan  karakter meliputi ketiga aspek tersebut, seorang peserta didik mesti mengetahui apa yang  baik  dan  apa  yang  buruk.  Persoalan  yang  muncul  adalah  bagaimana seseorang memiliki sikap terhadap baik dan buruk, dimana seseorang sampai ketingkat  mencintai  kebaikan  dan  membenci  keburukan.  Pada  tingkat berikutnya  bertindak,  berperilaku  sesuai  dengan  nilai-nilai  kebaikan, sehingga menjadi akhlak dan karakter mulia. Thomas Lickona menyebutkan lima pendekatan tersebut adalah:

1.     Pendekatan  penanaman  nilai  (inculcation  approach), 

2.     Pendekatan perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach),

3.     Pendekatan  analisis  nilai  (values  analysis  approach),  

4.     Pendekatan klarifikasi  nilai  (values  clarification  approach), 

5.     Pendekatan pembelajaran berbuat (action learning approach).

 

1.     Pendekatan Penanaman Nilai

Pendekatan  penanaman  nilai  (inculcation  approach)  adalah  suatu pendekatan  yang  memberi  penekanan  pada  penanaman  nilai-nilai  sosial dalam  diri  peserta  didik.  Superka  dalam  disertasinya  yang  berjudul  A Typology  of  Valuing  Theories  and  Values  Education  Approaches mengatakan  bahwa  tujuan  pendidikan  nilai  adalah:  Pertama,  diterimanya nilai-nilai  sosial  tertentu  oleh  peserta  didik;  Kedua,  berubahnya  nilai-nilai peserta  didik  yang  tidak  sesuai  dengan  nilai-nilai  sosial  yang  diinginkan.

Metode yang digunakan dalam proses pembelajaran menurut pendekatan ini antara lain: keteladanan, penguatan positif dan negatif, simulasi, permainan peranan, dan lain-lain.

2.  Pendekatan Perkembangan Kognitif

Pendekatan ini dikatakan sebagai pendekatan perkembangan kognitif karena  karakteristiknya  memberikan  penekanan  pada  aspek  kognitif danperkembangannya.  Pendekatan  ini  mendorong  perserta  didik  untuk berpikir  aktif  tentang  masalah-masalah  moral,  maupun  dalam  membuat keputusan-keputusan moral.

Perkembangan moral menurut pendekatan ini dilihat sebagai perkembangan tingkat berpikir dalam membuat pertimbangan moral, dari suatu tingkat yang lebih rendah menuju suatu tingkat yang lebih tinggi.

Adapun  tujuan  yang  ingin  dicapai  oleh  pendekatan  ini  ada  dua  hal yang  utama.  Pertama,  membantu  peserta  didik  dalam  membuat pertimbangan  moral  yang  lebih  kompleks  berdasarkan  kepada  nilai  yang lebih tinggi. Kedua, mendorong peserta didik untuk mendiskusikan alasan-alasannya  ketika  memilih  nilai  dan  posisinya  dalam  suatu  masalah  moral. Proses  pengajaran  nilai  menurut  pendekatan  ini  didasarkan  pada  dilema moral, dengan menggunakan metode diskusi kelompok. Pendekatan  perkembangan  kognitif  mudah  digunakan  dalam  proses pendidikan  disekolah,  karena  pendekatan  ini  memberikan  penekanan  pada aspek  perkembangan  kemampuan  berpikir.  Karena  itu,  pendekatan  yang terakhir  inimemberikan  perhatian  sepenuhnya  kepada  isu  moral  dan penyelesaian masalah yang berhubungan dengan pertentangan nilai tertentu dalam  masyarakat,  penggunaan  pendekatan  ini  menjadi  menarik. Penggunaannya  dapat  menghidupkan  suasana  kelas.  Teori  awrence

Kohlberg tentang tahap-tahap perkembangan moral dinilai paling konsisten dengan teori ilmiah, peka untuk membedakan kemampuan dalam membuat pertimbangan  moral,  mendukung  perkembangan  moral,  dan  melebihi berbagai teori lain yang berdasarkan kepada hasil penelitian empiris.

3. Pendekatan Analisis Nilai

Pendekatan  analisis  nilai  (values  analysis  approach)  memberikan penekanan  pada  perkembangan  kemampuan  peserta  didik  untuk  berpikir logis,  dengan  cara  menganalisis  masalah  yang  berhubungan  dengan  nilai-nilai  sosial.  Jika  dibandingkan  dengan  pendekatan  perkembangan  kognitif, salah  satu  perbedaan  diantara  keduanya  adalah  pendekatan  analisis  nilai lebih  menekankan  pada  pembahasan  masalah-masalah  yang  memuat  nilai-nilai sosial. Adapun pendekatan perkembangan kognitif memberi penekanan pada  dilema  moral  yang  bersifat  perseorangan.

Karena  itu,  pendekatan analisis  lebih  memberikan  pemahaman  pada  aspek  nilai-nilai  moral  yang dapat diterapkan pada kehidupan sosial.

4. Pendekatan Klarifikasi Nilai

Pendekatan  klarifikasi  nilai  (values  clarification  approach)  memberi penekanan  pada  usaha  untuk  membantu  peserta  didik  dalam  mengkaji perasaan  dan  perbuatannya  sendiri,  serta  meningkatkan  kesadaran  mereka tentang nilai-nilai mereka sendiri. Adapun tujuan pendidikan nilai menurut pendekatan  ini  ada  tiga,  yaitu:  Pertama,  membantu  peserta  didik  untuk menyadari  dan  mengidentifikasi  nilai-nilai  mereka  sendiri  serta  nilai-nilai orang  lain.  Kedua,  membantu  peserta  didik  agar  mereka  mampu berkomunikasi  secara  terbuka  dan  jujur  dengan  orang  lain,  berhubungandengan nilai-nilai yang dapat diaktualisasikan dalam kehidupannya sendiri.

Ketiga, membantu peserta didik, agar mereka mampu menggunakan secara bersama-sama kemampuan berpikir rasional dan kesadaran emosional, untuk memahami perasaan, nilai-nilai, dan pola tingkah laku mereka sendiri.

Jadi, pendektan  klasifikasi  nilai  bisa  memberikan  wawasan  yang  lebih  objektif bagi peserta didik dalam menjalani kehidupan sosialnya sesuai dengan nilai-nilai moral yang berlaku untuk membentuk karakternya.

5. Pendekatan  pembelajaran  berbuat  (action  learning  approach) memberi  penekanan  pada  usaha  memberikan  kesempatan  kepada  peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan moral, baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama dalam suatu kelompok.Adadua tujuan utama dari  pendidikan  moral  berdasarkan  kepada  pendekatan  ini.  Pertama, memberi  kesempatan  kepada  peserta  didik  untuk  melakukan  perbuatan moral, baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama, berdasarkan nilai-nilai  mereka  sendiri.  Kedua,  mendorong  peserta  didik  untuk  melihat diri mereka sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam pergaulan dengan  sesama,  yang  tidak  memiliki  kebebasan  sepenuhnya,  melainkan sebagai warga dari suatu masyarakat, yang harus mengambil bagian dalam suatu proses demokrasi. Metode-metode pengajaran yang digunakan dalam pendekatan  analisis  nilai  dan  klarifikasi  nilai  digunakan  juga  dalam pendekatan ini.

Dengan  demikian,  hasil  pembelajarannya  ialah  terbentuknya kebiasaan berpikir dalam arti peserta didik memiliki pengetahuan, kemauan dan  keterampilan  dalam  berbuat  kebaikan.  Melalui  pemahaman  yang komprehensif  ini  diharapkan  dapat  menyiapkan  pola-pola  manajemen pembelajaran yang dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki karakter yang kuat dalam arti memiliki ketangguhan dalam keilmuan, keimanan, dan ketakwaan, baik secara pribadi maupun sosial.

 

Pendidikan  karakter  sekarang  ini  mutlak  diperlukan  bukan  hanya  di lembaga  pendidikan,  tetapi  juga  di  rumah  maupun  lingkungan  sosial.  Adapun  stakeholder  dan  peserta  pendidikan  karakter  bukan  lagi  anak  usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa.Realitas ini menunjukkan bahwa pendidikan  karakter  diperlukan  untuk  kelangsungan  hidup  berbangsa  dan bernegara  bagi  masyarakat  Indonesia.  Pada  era  globalisasi  sekarang  ini, tuntutan terhadap pendidikan karakter menjadi sangat penting agar lulusan di berbagai jenjang dapat bersaing dengan rekan-rekannya di berbagai belahan dunia lain.

Tatanan sumber daya manusia beberapa tahun ke depan memerlukan good  character  pada  semua  aspek  kehidupan.  Karena  itu,  pendidikan karakter merupakan kunci keberhasilan individu dalam kehidupan sosialnya. Karakter yang baik ini dapat dikembangkan melalui model pendidikan yang tepat. Secara definitif dapat dikatakan bahwa karakter merupakan nilai-nilai perilaku  manusia  yang  berhubungan  dengan  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat. Karena itu, pendidikan menjadi salah satu wahana utama untuk pengembangan karakter tersebut. Sebenarnya pengembangan karakter yang didasarkan pada nilai-nilai yang  diajarkan  dalam  agama,  seperti  Islam,  membuat  pembentukan kepribadiaan bagi peserta didik menjadi lebih kuat dalam membangun watak kehidupan  sosial  masyarakat  Indonesia  yang  sangat  diperlukan  dalam kehidupan  berbangsa  dan  bernegara.  Karena  itulah,  gagasan  pendidikan karakter Thomas Lickona harus dilihat dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia  yang  punya  kecenderungan  kepada  ketaatan  kepada  ajaran agamanya dan inilah yang menjadi karakteristik dari masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dengan  demikian,  pendidikan  karakter  adalah  pendidikan  yang menekankan  pada  pembentukan  nilai-nilai  karakter  berdasarkan  ajaran agama dan diajarkan kepada peserta didik. FW Foerster (1869-1966) seorang pencetus  pendidikan  karakter  dari  Jerman,  merumuskan  empat  ciri  dasar pendidikan karakter, yaitu: Pertama, pendidikan karakter menekankan setiap tindakan  berpedoman  terhadap  nilai  normatif.    Para  peserta  didik  dituntut menghormati norma-norma yang ada serta berpedoman pada norma tersebut.

Kedua,  adanya  koherensi  untuk  membangun  rasa  percaya  diri  dengan keberanian,  sehingga  peserta  didik  akan  menjadi  pribadi  yang  teguh pendirian, dan tidak mudah terombang-ambing, dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru yang cenderung berubah secara gradual tanpa bias diantisipasi oleh mereka. 

Ketiga, adanya otonomi, yakni peserta didik menghayati  dan  mengamalkan  aturan  dari  luar  sampai  menjadi  nilai-nilai yang  akan  membentuk  karakter  bagi  pribadinya.  Dengan  begitu,  peserta didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari  pihak  luar. 

Keempat,  adanya  keteguhan  dan  kesetiaan.  Keteguhan adalah  daya  tahan  peserta  didik  dalam  mewujudkan  apa  yang  dipandang baik.  Sedangkan  kesetiaan  merupakan  dasar  penghormatan  atas  komitmen yang dipilih.

Jadi,  pendidikan  karakter  menjadi  dasar  dalam  pengembangan karakter  yang  berkualitas  dalam  kehidupan  berbangsa  dan  bernegara  bagi rakyat  Indonesia,  dengan  tidak  mengabaikan  nilai-nilai  sosial  seperti kejujuran, toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati  dan  lain  sebagainya.    Pendidikan  karakter  akan  melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja, namun juga  memiliki  karakter  yang  mampu  mewujudkan  kesuksesan  dalam kerangka  dasar  sebagai  pribadi  yang  religious  seperti  pada  masyarakat Indonesia.

 

BAB III
PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Indonesia adalah negeri dengan penduduk keempat terbesar di dunia  dan  hidup  di  wilayah  benua maritime  yang  sangat  kaya  dari semua aspeknya. Jika pembangunan budaya dan peradabannya tidak tertinggal,  maka  bersamaan  dengan  terus  meningkatnya  kualitas sumber  daya  manusia  di  seluruh  dunia,  sudah  tentu  pada  saatnya Indonesia akan berkembang menjadi salah satu kiblat peradaban umat manusia.  Pendidikan  karakter  memerlukan  upaya-upaya  pencerahan dalam  membentuk  kepribadian,  watak,  dan  karakter  generasi  muda sekarang agar menghasilkan insan-insan unggulan di segala bidang. 

Dari  uraian  yang  telah dikemukakan  di  atas,  dapatlah  diambil beberapa kesimpulan tentang pendidikan untuk membentuk karakter

 

1.          Pendidikan  untuk  pengembangan  karakter  merupakan bagian  penting  dalam  kehidupan  manusia  dalam  rangka  untuk  membentuk jati  diri  manusia  demi  terciptanya  pribadi  rakyat  Indonesia  yang berkeberadaban dan bermoralitas dalam kehidupan sosialnya.

2.          Proses  pembinaan  dan  pendidikan  untuk  pengembangan karakter dilakukan secara sadar oleh semua stakeholder melalui perencanaan yang  baik,  sistematis  dan  berkelanjutan  pada  setiap  aspek  kehidupan terutama pada institusi pendidikan seperti sekolah maupun perguruan tinggi. Karena  karakter  tidak  dapat  dibentuk  dengan  mudah  dan  tenang,  hanya melalui  pengalaman  mencoba  dan  mengalami  dapat  menguatkan  jiwa, menjelaskan  visi,  menginspirasikan  ambisi  dan  mencapai  sukses

Semua  warga  masyarakat,  bangsa,  dan  negara,  pendidik  dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal dan nonformal, sampai dengan para pemimpin dalam semua level mempunyai tugas dan tanggung jawab  moral  untuk  dapat  memahami  (knowing),  mencintai  (loving)  dan melaksanakan  (implementing)  nilai-nilai  etika  inti  (core  ethical  values)dalam  kehidupan  pribadi  dan  masyarakat  secara  keseluruhan  untuk membangun  keberadaban  bangsa  yang  bermartabat.  Maka  dari  itu, pendidikan  untuk  pengembangan  karakter  memerlukan  upaya-upaya pencerahan  dalam  membentuk  kepribadian,  watak,  dan  karakter  generasi muda  sekarang  agar  menghasilkan  insan-insan  unggulan  di  segala  bidang untuk kemajuan bangsa dan Negara Indonesia.


 

Daftar Pustaka

 

Lickona 1991; Marvin W. Berkowitz & Melinda C Bier. 2005. What Works In Character Education: A research-driven guide for educators.Washington DC: Character Education Partnership,

Lickona, Thomas. 2012. Character Matters. Bandung: Bumi Aksara

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung di blog saya, semoga bermanfaat. Jangan lupa komen ya