Tahun ajaran kali ini rasanya berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya. Bapak Menteri Pendidikan, memberikan perhatian yang maksimal. Mulai surat edaran agar ananda diantar orang tua, poster hari pertama masuk sekolah, pidato via youtube, lagu hari pertama sekolah dengan irama yang ceria, sampai foto selfie.
Mantaaap.. semoga pendidikan di Indonesia semakin baik. Aamiin...
Bagi guru seperti saya ini sangat berguna sekali. Meski tahun ini saya tidak berkesempatan menyambut anak-anak di depan pagar seperti biasa karena masih ada tugas belajar. hehe.
Saya mengenal Pak Anies meski beliau tidak mengenal saya sejak beliau memberikan pertanyaan saat debat calon presiden. Kemudian mulai suka juga saat beliau menggagas Indonesia Mengajar yang kemudian diadaptasi oleh beberapa universitas.
Yeeaaa saatnya pendidikan di Indonesia merata. Tidak hanya dominan di tanah Jawa saja hehehe.
Terimakasih juga atas beasiswa pendidikan yang diberikan oleh guru SD. Syukur-syukur tidak hanya beasiswa S-2 tapi juga S-3 *curcol.
Ups keterusan ceritanya, padahal judul di atas tentang sambutan Bapak tentang hari pertama sekolah.
Oke baiklah berdasarkan pengumuman resmi yang saya kutip dari situs dapo.dikmen.kemdikbud.go.id yang ditujukan kepada Yth. Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Seluruh Nusantara dalam rangka Menyambut pelaksanaan Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 yang diawali dengan Hari Pertama Sekolah (HPS) yang bertepatan pada tanggal 18 Juli 2016, Kemendikbud menghimbau dan mengkampanyekan bagi orang tua untuk dapat mengantarkan anak-anaknya di Hari Pertama Sekolah (HPS) bukan HPL lo ya... HPS.
Berikut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Pada Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2016/2017:
Terkait orientasi siswa baru, Pak Anis juga memberikan surat edaran khusus...
Dengan adanya PerMenDikBud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, maka mulai pada tahun pelajaran 2016/2017 masa Orientasi Siswa Baru berubah namanya menjadi masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kegiatan maksimal 3 hari dan penyelenggara adalah guru, pada hari dan jam sekolah, tidak boleh melibatkan alumni. Senior hanya untuk membantu guru.
Berdasarkan Lampiran III PerMenDikBud Nomor 18 Tahun 2016 secara tegas sekolah *DILARANG MEWAJIBKAN* siswa baru untuk memakai atribut sebagai berikut:
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya. 3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar. 4. Alas kaki yang tidak wajar. 5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat. 6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Selanjutnya Berdasarkan Lampiran III PerMenDikBud Nomor 18 Tahun 2016 dinyatakan secara tegas dalam masa Orientasi siswa Baru atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah *DILARANG* melakukan aktivitas sebagai berikut
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsB-).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Selengkapnya silahkan Baca dan Download PerMenDikBud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah di jdih.kemdikbud.go.id
Info dr MenDikBud klo msh ada yg melakukan MOS bs melapor ke website sekolahaman.kemdikbud.go.id atau no telp 0811976929
Mari antarkan anak kita di hari pertama sekolah!!!
Lirik lagu hari pertama masuk sekolah terbaru 2016
Hari ini hari pertamaku...
Hari Pertama ke sekolah
Senangnya hatiku diantar ayah ibu...
Pergi berangkat ke sekolah...
Senangnya hatiku bertemu teman baru...
guru baru...
tentunya ramah...
Ayo ke sekolah..
Download Lagu Hari Pertama Masuk Sekolah Mp3 DISINI
List rekaman video wawancara pak Anies Baswedan di Jak FM mengenai Hari Pertama Sekolah :
Lomba Foto Selfie..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung di blog saya, semoga bermanfaat. Jangan lupa komen ya